Hj.Siti Farida |
LAMPUNG SELATAN,
INVESTIGASI NEWS - Lagi –lagi nama baik para
wakil-wakil Rakyat tercoreng. Kali ini politisi Partai Demokrat yang juga menjabat sebagai Ketua
DPRD Lampung Selatan, Hj.Siti Farida resmi dicopot. Pencopotan itu dilakukan
setelah beliau ditetapkan sebagai tersangka
oleh Kepolisian Daerah Lampung terkait kasus gratifikasi dari pengusaha senilai
Rp.657,5 juta.
Selain
berstatus tersangka, pencopotan jabatan Ketua DPRD ini di dasarkan surat rekomendasi Badan Kehormatan DPRD Lampung
selatan.
Dewan
Pimpinan Cabang PD Lampung Selatan langsung merespon surat rekomendasi tersebut. Menurut keterangan Sekretaris Dewan Pimpinan
Cabang Partai Demokrat, Harjono, Rabu (22/5/2013), hal tersebut dilakukan sebagai
upaya memperbaiki kredibilitas partai menjelang pemilu 2014. Setelah mencopot jabatan
Siti Farida, yang tertuang dalam surat bernomor 075/DPC.PD/LS/2013 itu, Partai
Demokrat telah mengajukan tiga anggota fraksi PD di DPRD Lampung Selatan sebagai pengganti. Ketiga nama
yang di usulkan adalah Raden Muhammad Ismail, Harjono dan Ali nuhdin.
“Mudah-mudahan pengurus pusat PD segera menurunkan rekomendasi pengganti
Siti Farida agar secepatnya di lantik dan tidak menghambat kinerja Legeslatif di
Kabupaten Lampung Selatan,” ujar Harjono.
Kasus penerimaan
suap yang dilakukan oleh politikus Partai
Demokrat tersebut terungkap setelah dua bulan yang lalu
seorang pengusaha melaporkan Siti Farida ke Polda Lampung, pelapor mengaku telah menyetor uang senilai ratusan juta untuk
mendapatkan proyek dengan nilai Rp.3,57milyar.
“Kasus ini masih dalam status pendalaman dan
pemeriksaan saksi-saksi, serta alat bukti,” Kata Kabid Humas Polda Lampung, Ajun Komisaris Besar Sulistyaningsih kepada Investigasi News.
Sementara itu, untuk mengisi kekosongan
jabatan, berdasarkan rapat paripurna yang di hadiri 40 anggota dari 45
anggota DPRD Lampung Selatan yang digelar pada 5 juni 2013 yang lalu , Dewan memilih
Hendri Rosyadi SH.MH dari Fraksi PDIP untuk menjabat Ketua DPRD Lampung Selatan. Meski
demikian, kata Hendri yang sebelumnya menjabat sebagai wakil ketua DPRD, jabatan ini
hanya sementara menunggu hasil dari pembahasan pengurus pusat partai Demokrat.
Surat kabar
investigasi news berusaha mengkonfirmasi Siti farida melalui pesan singkat, namun hingga
saat berita ini terbit tidak ada jawaban
dari yang bersangkutan.
Sementara ditempat
dan waktu terpisah, Anggota Badan Kehormatan DPRD Lampung Selatan melalui pesan singkatnya kepada Investigasi News. Hi Nivolin SE. mengatakan
“saya tidak tahu persis dinda…jenis paket pekerjaan apa yang berkaitan dengan
kasus gratifikasi ketua, jelas Nivolin menjawab pesan singkat investigasinews yang menanyakan
proyek yang dimana. Karena dari penelusuran investigasinews di Kecamatan Ketapang terdapat satu paket proyek yang nilainya berkisar kurang
lebih Rp.3 milyar dan sama sekali tidak bisa dikontrol oleh publik.
Proyek tersebut adalah pengadaan sumber air bersih
yang berada di 6 desa di Kecamatan Ketapang yang hingga saat ini tidak ada satupun pihak yang bisa di konfirmasi. Mizan-saputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar