Home » » PRESS RELEASE LASKAR MERAH PUTIH

PRESS RELEASE LASKAR MERAH PUTIH

Written By Investigasi News on Kamis, 02 Mei 2013 | 16.58

PRESS RELEASE DEWAN PIMPINAN NASIONAL LASKAR MERAH PUTIH

 Menanggapi kejadian ditangkapnya 158 orang yang
mengaku sebagai Anggota Laskar Merah Putih pada tanggal 15 April 2013, karena menghalangi petugas yang akan mengeksekusi sebuah lahan dan bangunan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat, di Jalan Tanjung Duren Raya 76 RT 01 RW 05, Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dimana pihak yang kalah Siswoyo melalui kuasa hukumnya, Amin menolak jalannya eksekusi tersebut dengan mendatangkan anggota yang mengaku Laskar Merah Putih. Dengan ini saya jelaskan, bahwa saya sebagai Ketua Umum yang sah sesuai dengan Hasil Kongres I Laskar Merah Putih, Mayor Jenderal TNI (Purn) H. Syamsu Djalal, SH. MH beserta Sekretaris Jenderal Laskar Merah Putih, Samadun Willy menyatakan bahwa, “ Semua perbuatan yang dilakukan oleh orang yang mengaku sebagai Ketua Umum, dan semuanya itu adalah anggota Laskar Merah Putih yang tidak Legitimet (Ilegal)”, yang merusak citra ormas Laskar Merah Putih yang tidak mengetahui roh perjuangan serta visi dan misi dari Laskar Merah Putih yang selalu dibawah panji merah putih, membela negara dengan bermitra dengan TNI dan Polri, dimana selalu menyuarakan wawasan kebangsaan, NKRI harga mati.
    Saya sebagai ketua umum beserta anggota Laskar Merah Putih di seluruh Indonesia tetap mendukung Polri untuk menegakkan kebenaran dengan memperoses secara hukum, kepada anggota yang mengaku anggota Laskar Merah Putih itu, secara tuntas dan menghukum intelektual dibelakang meraka dengan tegas, karena sudah merusak nama dan citra Laskar Merah Putih.
    Perlu saya jelaskan bahwa atribut loreng dan logo Laskar Merah Putih sudah kami hak paten kan (HKI) dan sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM. Atas kepemimpinan dan keberadaan Laskar Merah Putih dibawah kepemimpinan hasil Kongres I.
    Maka kami laskar merah putih melaporkan kepada Bapak Kapolres Jakarta Barat, bahwa sehubungan dengan tertangkapnya 158 orang yang mengaku sebagai anggota Laskar Merah Putih pada tanggal 15 April 2013, karena menghalangi petugas yang akan mengeksekusi sebuah lahan dan bangunan oleh PN Jakarta Barat, di Jalan Tanjung Duren Raya 76 RT 01 RW 005 Tanjung Duren, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Dimana pihak yang kalah Siswoyo melalui kuasa hukumnya, Amin menolak jalannya eksekusi tersebut dengan mendatangkan anggota yang mengaku Laskar Merah Putih. (Atwanih / Tyson)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Investigasi News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger