Home » » SUMUR KUCING, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

SUMUR KUCING, TANGGUNG JAWAB SIAPA?

Written By Investigasi News on Senin, 10 Juni 2013 | 13.59

LAMPUNG TIMUR, INVESTIGASI News - Inilah kondisi terakhir lokasi pertambangan pasir yang ada di Desa Sumur Kucing Kecamatan Pasir Sakti Kabupaten Lampung Timur. Wilayah ini tidak ubahnya lautan yang berada di tengah tengah permukiman warga yang suatu saat akan menenggelamkan mereka.     Eksplorasi besar-be-saran yang dilakukan oleh oknum yang hanya mengeruk kekayaan tanpa mempertim-bangkan rusaknya lingkungan pasca tambang,dan hilangnya keperdulian pemerintah Daerah membuat keadaan ini semakin membuka peluang lebar lebar bagi para pengusaha untuk kembali merambah daerah lain yang di pastikan akan menjadi korban berikutnya.
    Tim PANJA MINERAL DAN BATU BARA DPR-RI da-lam hal ini adalah komisi VII harus benar benar selektip dalam mengeluarkan rekomendasi perizinan Pertambangan,dan harus benar benar memikirkan Pasca Tambangnya.Jangan sampai Rakyat kehilangan tempat tinggal dan harus hijrah merambah tanah tanah register demi mempertahankan hidup anggota keluarganya,karena hanya tanah registerlah yang tersisa di Negara kita.Di duga ada keterkaitan orang orang besar di belakang semua ini. Karena hanya orang orang yang memiliki kewenangan besar yang mampu mengabaikan adanya Surat Edaran Mentri Energi dan Sumber daya Mineral Republik Indonesia No: 06. E / 30 / DJB / 2012, Tanggal 29 februari 2012 yang ditujukan untuk para Gubernur Dan Bupati di seluruh Indonesia. Bahwa pasca di sah kanya UU NO 4 TAHUN 2009, tentang Pertam-bangan, segala bentuk perizinan pertambangan tidak dikeluarkan oleh Kepala Daerah. Faktanya ekplorasi lingkungan khususnya di Kecamatan Pasir sakti Dan Kecamatan Labuhan Meringgai Lampung Timur masih tetap berjalan normal tanpa adanya hambatan sedikitpun.
    Kalau sudah begini, SIAPAKAH YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB ? (M.Saputra)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Investigasi News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger