Illustrasi |
BANDAR LAMPUNG,
INVESTIGASI NEWS - Korporasi kini menyanjungkan diri
atas inisiatif dan pelaksanaan dari program tanggung jawab social dan
lingkungan melalui website dan laporan tahunan mereka.Media bisnis juga
menurunkan banyak artikel dan cerita tentang hal tersebut,dan membuat ranking
untuk menunjukan seberapa baiknya perusahaan dalam menjalankan CSR nya.Bahkan
di Indonesia pun telah ada sekolah bisnis yang membuat jurusan khusus tentang
tanggung jawab social perusahaan.Dilain pihak,peran pemerintah kian terbatas
dan menciut dalam bidang social dan kesehjateraan rakyat.Pencabutan subsidi
buat rakyat,privatisasi dan pengurangan/pembebasan pajak bagi
perusahaan,menyebabkan anggaran untuk kesejahteraan warga berkurang,sehingga
program program korporasilah yang diharapkan oleh pemerintah untuk menambal
peran tersebut jika boleh dikatakan”menggantikanya”Hal ini pernah dikatakan
presiden SBY di istana Negara saat pembukaan musyawarah APINDO maret 2008
lalu.Dihadapan para pengusaha dalam suasana menjelang kenaikan harga BBM saat
itu,SBY mengatakan:””di tengah tengah suasana seperti ini,,,tolong dari CSR
saudara bantu rakyat yang sedang
memerlukan,termasuk para buruh yang sedang berkerja di perusahaan saudara untuk
meringankan beban akibat naiknya harga BBM dan harga pangan” Sungguh miris
pidato presiden saat itu,CSR yang mestinya harga mati sebagai bentuk tanggung
jawab social perusahaan,justru dianggap atau diminta sebagai sebuah kebaikan
dari korporasi korporasi yang hanya mengeruk keuntungan semata.Inilah salah
satu ketidak tegasan Presiden kita atau kalau kata remaja sekarang
“LEBAY”……..Tentu saja dampaknya sangat meluas,banyak korporasi-korporasi yang
tidak perduli dengan tanggung jawab social perusahaanya,karna menurutnya itu
hanya wujud kebaikan yang sangat bertentangan dengan tujuan mereka untuk
mendapatkan untung yang sebesar besarnya.Bagi para pemilik modal atau penanam
saham,CSR berkonsekuensi pada penambahan pembiayaan perusahaan yang tentunya
itu sebuah kerugian buat mereka.Pengalokasian anggaran untuk CSR oleh direksi
dapat dikategorikan sebagai tindakan yang menciptakan kerugian bagi para
pemilik saham.Sebut saja Lampung Timur,di kabupaten ini terdapat banyak
korporasi korporasi yang melakukan penambangan pasir yang terkesan asal asalan
tanpa memikirkan pasca tambang nya.Keberadaan korporasi korporasi tersebut
banyak menimbulkan pertanyaan dari masyarakat,dimana peran pemerintah khususnya
PEMDA Lam-Tim dianggap mandul dalam pengawasan ataupun memberikan izin dengan
begitu mudah,sehingga terjadi ekplorasi besar besaran yang dampaknya bisa
dilihat langsung,rakyat disengsarakan,lahan mereka dirusak,dan terpaksa harus
hijrah karena lahan sudah tidak layak lagi untuk bermukim.Ex galian galian
pasir yang ada di kecamatan pasir sakti dan sekitarnya hanya tinggal menunggu
waktu untuk datangnya bencana.Kegiatan penambangan itu benar benar hanya
menciptakan rekening rekening gendut para korporasi,tanpa sedikitpun
menjalankan tanggung jawab social perusahaan.
Kini saatnya pemerintah berbuat dan
bertindak.
Pemerintah
harus meregulasi korporasi dan menjalankan peranya untuk mensejahterakan
masyarakat.Sesungguhnya kalau saja pemerintah tidak melakukan kebijakan
privatisasi,dengan memberikan banyak kebebasan pajak bagi perusahaan dan
mengeluarkan izin dengan mudah,maka tidak akan terjadi,seorang Presiden seperti
SBY meminta tolong akan dana CSR korporasi untuk kesejahteraan rakyat.Tentunya
dengan system yang dimaksud,dimana pemerintah harus berperan langsung dalam
mensejahterakan masyarakat dan dilakukan sejalan dengan proses demokratisasi
serta control rakyat diperkuat,sehingga bukan korupsi yang terjadi,namun
maksimalisasi kebahagiaan dan kesejahteraan rakyat dengan cara cara produksi
yang ramah lingkungan dan memperhatikan pasca kegiatan kegiatan ekplorasi atau
apapun itu.
Sistem korporatokrasi( pemerintah
bersekutu dengan korporasi dan menjadi pelayan korporasi dalam sistem
neoliberal saat ini) harus dihentikan.
Rakyat mesti berani menentukan sikap
yang tegas dengan jalan merebut kembali ruang ruang politik,akses dan control
mereka terhadap sumber sumber kehidupan.Diperlukan kesadaran kritis rakyat yang
massif dan pembangunan organisasi rakyat diperkuat khususnya disekitar lokasi
kegiatan yang mengekstraksi sumber daya alam,sehingga rakyat dapat mengontrol
dan merebut sumber sumber kehidupan dari ulah korporasi yang selama ini hanya
mengeruk keuntungan semata yang selalu mengatas namakan pembangunan ekonomi. #mizan_saputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar