Foto : Mizan |
LAMPUNG SELATAN, INVESTIGASI NEWS - Pemerintah
Daerah Kabupaten Lampung Selatan tutup mata. Sudah
28 tahun rakyat membayar pajaknya namun jalan poros di Desa Berundung Kecamatan Ketapang
Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung ini,masih saja seperti zaman
jahilia.Padahal jalan tersebut hanya berjarak 800 meter saja dari jalan Lintas
Timur Sumatra yang merupakan jalan Negara. Jika
PEMDA Lampung Selatan tidak memiliki Anggaran,Rakyat berharap Pemerintah Pusat
dapat memberikanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Tahun
2013 yang direncanakan mencapai 1.700 Trilyun.Desa Berundung merupakan satu di
antara 17 Desa yang berada diwilayah Kecamatan Ketapang yang dari segi
pembangunan sangat tertinggal.Sejak tahun 1985 Desa berundung syah menjadi Desa
Depinitif dan saat ini telah berusia 28 Tahun.Namun belum dapat merasakan
mulusnya jalan seperti Desa Desa lain,meskipun sudah bebagai upya
dilakukan,misalnya dengan cara swadaya masyarakat dengan membeli batu dan tanah
urug,tapi tetap saja sia sia karena memang harus ditangani secara serius oleh
pemerintah. #Mizan Saputra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar