Home » » 28 Tahun Rakyat Bayar Pajak

28 Tahun Rakyat Bayar Pajak

Written By Investigasi News on Senin, 10 Juni 2013 | 16.12


Foto : Mizan

LAMPUNG SELATAN, INVESTIGASI NEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Selatan tutup mata. Sudah 28 tahun rakyat membayar pajaknya namun jalan poros di Desa Berundung Kecamatan Ketapang Kabupaten Lampung Selatan Provinsi Lampung ini,masih saja seperti zaman jahilia.Padahal jalan tersebut hanya berjarak 800 meter saja dari jalan Lintas Timur Sumatra yang merupakan jalan Negara. Jika PEMDA Lampung Selatan tidak memiliki Anggaran,Rakyat berharap Pemerintah Pusat dapat memberikanya melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN)Tahun 2013 yang direncanakan mencapai 1.700 Trilyun.Desa Berundung merupakan satu di antara 17 Desa yang berada diwilayah Kecamatan Ketapang yang dari segi pembangunan sangat tertinggal.Sejak tahun 1985 Desa berundung syah menjadi Desa Depinitif dan saat ini telah berusia 28 Tahun.Namun belum dapat merasakan mulusnya jalan seperti Desa Desa lain,meskipun sudah bebagai upya dilakukan,misalnya dengan cara swadaya masyarakat dengan membeli batu dan tanah urug,tapi tetap saja sia sia karena memang harus ditangani secara serius oleh pemerintah. #Mizan Saputra
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Investigasi News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger