Home » , » Polda Jawa Timur Acuhkan Pengaduan Nasabah Koperasi Syariah Tulungagung Telah Menipu dan Memeras Nasabah

Polda Jawa Timur Acuhkan Pengaduan Nasabah Koperasi Syariah Tulungagung Telah Menipu dan Memeras Nasabah

Written By Investigasi News on Rabu, 27 Maret 2013 | 11.25

Tulungagung-MediaInvestigasiNews.com

Seorang nasabah yang bernama Ny. Sri Indasa alias Indah (42) telah diduga ditipu dan diperas oleh
Koperasi Syariah Gangsar Artha Anugrah, yang beralamat di daerah Tulungagung.
Ny. Sri Indasah, nasabah yang diduga diperas oleh Koperasi Gangsar Artha Anugrah yang awal mulanya, Indah, meminjam uang Rp 60 juta kepada pihak Koperasi.

Kini Indah telah kehilangan seluruh harta bendanya yang bernilai milyaran rupiah. Ny. Indah sudah
melaporkan ketua koperasi yang bernama Sutrismo dan Saudara Muhamad Faisal sebagai karyawan koperasi
Syariah Gangsar Anugrah ke Polda Jawa Timur dengan tuduhan pemerasan dan perbuatan tidak menyenangkan (Pasal 368 dan 335 KUHP).

Merasa dirinya ditipu dan diperas, Indah mengadukan kasus nya ke Polres Tulungagung, namun pihak
kepolisian lepas tangan dari pengaduan ini. Apakah pihak koperasi telah berkonspirasi dengan
aparat. Namun betapa terkejutnya lagi Ny. Indah, rumah dan perabotan nya telah di kosongkan dan
dieksekusi oleh pihak koperasi, tentu saja Ny. Indah merasa sangat terpukul dan tidak bisa menerima
tindakan sewenang-wenang dari pihak koperasi yang telah mengosong-kan, menjual rumahnya tersebut.

Menurut Ny. Indah, barang yang didalam rumahnya, yang bernilai kurang lebih 3 milyar dan historinya lagi,
ada beberapa barang yang tidak bisa dinilai oleh uang, karena barang tersebut adalah barang kenangan.
Tidak mau dirinya dilakukan sewenang - wenang terhadap pihak koperasi menempuh jalur hukum yang sedang dilakukannya.
Beliau meminta salinan keputusan Pengadilan Negeri Tulungagung, betapa kaget dan kecewa bahwa
Pengadilan Negeri Tulungagung tidak pernah mengeluarkan Surat Keputusan Pengosongan / eksekusi Ny. Sri Indasah,
tandasnya. “Apakah ada konspirasi pihak kepolisian dengan pihak koperasi Syariah Gangsar Artha Anugrah?
”Apakah negara ini hukum sudah tidak berlaku buat wong cilik?”

(TeamRed)
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Investigasi News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger