Home » , » Peretas iPad Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Peretas iPad Dihukum 3,5 Tahun Penjara

Written By Investigasi News on Selasa, 19 Maret 2013 | 17.52

 Andrew Auernheimer



NEW JERSEY -- Seorang peretas komputer (hacker) dijatuhi hukuman tiga tahun dan lima bulan penjara karena mencuri data pribadi dari sekitar 120 ribu pengguna iPad keluaran Apple Inc. Peretas bernama Andrew Auernheimer (27 tahun) ditangkap pada November lalu karena mengakses server AT&T Inc tanpa izin serta dituduh mencuri identitas. Hukuman dijatuhkan oleh hakim di Newark.

Sejumlah orang yang terkena dampak dari perbuatan Andrew antara lain, editor ABC News, walikota New York, walikota Chicago, dan produser Hollywood. "Dia mengaku berusaha mengamankan internet dan semua yang dia lakukan aman, tapi juri menemukan fakta lain," ujar Jaksa Paul Fishman dilansir Reuters.

Pengacara Tor Ekeland mengatakan, kliennya akan mengajukan banding. Dia mengatakan aturan pelanggaran penipuan komputer tidak secara jelas mendefinisikan tentang akses tidak sah. "Jika ini adalah kriminal maka puluhan ribu orang Amerika melakukan kejahatan komputer setiap hari, " ujarnya.

Jaksa menyebut Andrew bersama terdakwa lain, Daniel Spitler bekerja sama melakukan peretasan. Kedua orang itu dituduh menggunakan akun palsu untuk mencocokkan alamat email pengguna iPad. Spitlet mengaku bersalah pada Juni 2011 untuk tuduhan yang sama seperti Andrew. Dia kini tengah menunggu proses hukum.

Perusahaan AT&T bekerjasama dengan Apple di AS untuk menyediakan layanan nirkabel untuk iPad. Setelah peretasan tersebut, mereka mematikan fitur yang membuat pengguna bisa mendapatkan alamat email.
Share this article :

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

 
Support : Creating Website | Johny Template | Mas Template | Edited By : Abib Visual
Copyright © 2013. Investigasi News - All Rights Reserved
Template Created by Creating Website
Proudly powered by Blogger